Tips Hadapi Kasus Data Pribadi Dibajak untuk Pinjol

Puteranegara Batubara
Kantor pinjaman online ilegal digerebek polisi. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri memberikan saran kepada masyarakat untuk menghadapi kasus pembajakan data diri pribadi yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak panik atau tenang. 

Lewat Instagram @divisihumaspolri, polisi juga telah memberikan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi akibat hal itu.

Saran yang pertama adalah, warga diminta tetap sabar tidak terpancing emosi dan tenang, sambil menganalisa data anda digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam. 

"Jika data anda digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan besar data pribadi anda bocor dan digunakan oleh orang lain untuk meminjam secara online," tulis akun Instagram tersebut, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
2 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
3 hari lalu

Istana Minta Polri Usut Tuntas Teror terhadap Influencer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal