Tito Karnavian Minta Pjs Kepala Daerah Kawal Pilkada dan Perbanyak Tes Covid-19

Dita Angga
Sindonews
Mendagri Tito Karnavian saat membuka rapat koordinasi secara virtual dengan kepala daerah seluruh Indonesia, Senin (10/8/2020). (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pemda telah menugaskan pejabat sementara (Pjs) kepala daerah untuk menggantikan calon petahana yang cuti menghadapi kampanye Pilkada 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan sejumlah instruksi kepada Pjs kepala daerah.

Yang pertama Tito meminta Pjs kepala daerah mengawal agar Pilkada 2020 berjalan aman, tertib, dan lancar. Pjs kepala daerah diminta menjamin proses demokrasi di Pilkada 2020 agar muncul kepala daerah yang berkompeten.

"Kawal Pilkada bukan sekadar aman, lancar, dan tertib tapi bisa menemukan kepala daerah yang lebih baik," kata Tito saat menyerahkan surat keputusan pengangkatan Pjs gubernur di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Dia juga meminta agar Pjs memastikan Pilkada tidak menjadi klaster penularan covid-19. Tito menegaskan protokol kesehatan ketat seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan harus dilaksanakan di setiap tahapan Pilkada 2020.

Terkait kampanye, Tito menilai idealnya hal itu dilakukan menggunakan media daring. Menurutnya lebih baik menghindari terjadinya kerumunan yang meningkatkan potensi penularan covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Tito Ungkap Angka Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Sisa 74.369 Orang

Nasional
12 hari lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Nasional
16 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Nasional
16 hari lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal