"Usulan yang kami sampaikan masih diklarifikasi di Kemensetneg. Detailnya nanti akan kami umumkan setelah keluar keputusan presiden," katanya.
Tjahjo menegaskan perampingan lembaga tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan lewat proses kajian terlebih dahulu. Dia mengatakan proses evaluasi berperan di situ.
"Pengintegrasian dan penghapusan lembaga tidak bisa asal-asalan harus melalui kajian dulu. Sebelumnya ada 24 lembaga yang dihapus, tidak ada masalah," ujarnya.