JAKARTA, iNews.id – Tekad Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memaksimalkan pelayanan publik dan memerangi korupsi terus dilakukan. Tekad itu digenapi dengan keberhasilan penandatanganan kerja sama Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Pemerintah Swiss.
Penandatanganan dilakukan di Bern, Swiss, Senin (4/2/2019) antara Menterin Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan Bundes Councilor Karin Keller-Sutter.
Menurut influencer PDI Perjuangan di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Eva K Sundari, kerja sama ini meruntuhkan mitos bahwa rahasia bank di Swiss tidak bisa dibobol sehingga menjadi tempat persembunyian harta ilegal dari warga negara Indonesia.
”Pemerintahan Jokowi-JK (Jusuf Kalla) cekatan memanfaatkan Gerakan Transparansi Keuangan Global yang bergulir sejak 2016 dan telah direspons pemerintah secara cerdas termasuk dengan melahirkan UU Pengampunan Pajak yang diikuti UU Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan,” kata Eva melalui keterangan tertulis, Selasa (5/2/2019).
Dia menjelaskan, dengan MLA upaya penegakan hukum di Indonesia terkait kejahatan-kejahatan kerah putih seperti korupsi, money laundering, dan penghindaran pajak bisa dilaksanakan lebih efektif.