TKN Sebut Prabowo Fitnah Jika Tak Laporkan ABPN Bocor Rp500 Triliun

Okezone
Anggota TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Eva Kusuma Sundari. (Foto: Sindo)

"Kita menunggu laporan resmi berikut datanya kepada kepolisian. Kalau tidak, berarti kita tahu Pak Prabowo Subianto hanya memfitnah, menghasut, dan tidak ada dasar kebenarannya," kata Eva saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu, 9 Februari 2019.

Prabowo, menurut dia, harus memberikan bukti dengan melaporkan apa yang telah diucapkannya. Sebagai seorang negarawan, hal itu penting untuk diketahui masyarakat.

"Pak Prabowo harus mempertanggungjawabkan tuduhan tersebut, misalkan dengan melaporkannya kepada KPK kalau dia tahu. Tidak melaporkannya maka bisa dikenakan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab, karena dia hanya menuduh dan mengaku mempunyai data tetapi tidak melaporkannya," ujar Eva.

Dia menambahkan, jangan sampai, tudingan tersebut menjadi isu yang tidak jelas kebenarannya. Bahkan, dinilai dapat memberikan pemahaman yang buruk kepada masyarakat.

"Menurut saya, tidak patutlah, bukan negarawan kalau tahu ada sesuatu pelanggaran hukum tapi tidak melaporkannya," ujar Eva.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Prabowo Teken Perpres 10/2026, RI Buka KJRI di Chengdu

Nasional
2 jam lalu

Qodari Sebut Tuduhan Amien Rais ke Presiden Prabowo Contoh Nyata Bahaya Hoaks di Medsos

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Teken Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme, Perkuat Upaya Penanganan Terorisme

Nasional
12 jam lalu

Farhat Abbas Layangkan Somasi ke Amien Rais terkait Tuduhan ke Presiden Prabowo

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Bertemu Kepala PPATK-Mensesneg di Hambalang, Ini yang Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal