TKN Sebut Prabowo Fitnah Jika Tak Laporkan ABPN Bocor Rp500 Triliun

Okezone
Anggota TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Eva Kusuma Sundari. (Foto: Sindo)

"Kita menunggu laporan resmi berikut datanya kepada kepolisian. Kalau tidak, berarti kita tahu Pak Prabowo Subianto hanya memfitnah, menghasut, dan tidak ada dasar kebenarannya," kata Eva saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu, 9 Februari 2019.

Prabowo, menurut dia, harus memberikan bukti dengan melaporkan apa yang telah diucapkannya. Sebagai seorang negarawan, hal itu penting untuk diketahui masyarakat.

"Pak Prabowo harus mempertanggungjawabkan tuduhan tersebut, misalkan dengan melaporkannya kepada KPK kalau dia tahu. Tidak melaporkannya maka bisa dikenakan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab, karena dia hanya menuduh dan mengaku mempunyai data tetapi tidak melaporkannya," ujar Eva.

Dia menambahkan, jangan sampai, tudingan tersebut menjadi isu yang tidak jelas kebenarannya. Bahkan, dinilai dapat memberikan pemahaman yang buruk kepada masyarakat.

"Menurut saya, tidak patutlah, bukan negarawan kalau tahu ada sesuatu pelanggaran hukum tapi tidak melaporkannya," ujar Eva.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Besok, Prabowo Tinjau Tiga Daerah Terdampak Bencana di Sumbar

Nasional
8 jam lalu

Tiba di Sumbar, Prabowo Kembali Cek Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur

Nasional
13 jam lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
14 jam lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal