TKN Yakin Hakim MK Tolak Permohonan Kubu Prabowo-Sandi

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani. (Foto: iNews.id).

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago menegaskan hal senada. Dengan mencermati fakta-fakta persidangan, majelis hakim MK diyakni tidak akan mengabulkan permohonan Prabowo-Sandi.

Menurut dia, dalam persidangan saksi yang dihadirkan pemohon tidak dapat menunjukkan data bahwa mereka melihat langsung dan memiliki dokumen pendukung sebagai mana yang dipersyaratkan.

Irma berharap bahwa semua pihak akan menerima putusan MK. Terutama bagi kubu Prabowo-Sandi diharapkan untuk legawa menerima putusan tersebut.

Untuk diketahui, sejak digelar perdana pada Jumat (14/6/2019), sidang PHPU Pilpres 2019 akan memasuki tahap Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin hingga Kamis (24-27/6/2019). Putusan sidang akan dibacakan pada Jumat (28/6/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Purbaya soal Prabowo Bilang Warga Desa Tak Pakai Dolar: untuk Hibur Rakyat

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Panggil Purbaya hingga Gubernur BI ke Istana, Bahas Rupiah yang Terus Melemah?

Nasional
8 jam lalu

Saat Prabowo Tanya Purbaya: Dolar Gimana?

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Pertahanan: Syarat Utama Jaga Stabilitas dan Kedaulatan

Nasional
9 jam lalu

Momen Prabowo Cek Kokpit Jet Tempur Canggih Rafale Buatan Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal