TNI AD Janji Tindak Tegas Seluruh Oknum Prajurit yang Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Danandaya Arya Putra
Kasus Relawan Ganjar–Mahfud Dianiaya Oknum Anggota TNI di Boyolali. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - TNI AD berjanji menindak tegas seluruh oknum prajurit yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Pimpinan TNI AD akan menegakkan aturan hukum dalam kasus tersebut.

"Siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Penerangan Kodam Diponegoro Kolonel Inf. Richard Harison saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2023).

Richard mengatakan sudah menetapkan enam oknum anggota TNI sebagai tersangka. Denpom IV/Surakarta saat ini juga masih terus bekerja mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan.

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Jalankan Instruksi Prabowo, TNI AD Kerahkan Logistik Skala Besar ke Sumatera

Buletin
1 hari lalu

Aksi Heroik TNI Evakuasi Bayi saat Banjir Aceh, 1,5 Ton Bantuan Udara Dikerahkan

Nasional
3 hari lalu

Gerak Cepat! TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit Tangani Bencana di Sumatera

Nasional
5 hari lalu

TNI AD Kerahkan Dua Helikopter Bantu Penanganan Bencana di Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal