TNI AD Janji Tindak Tegas Seluruh Oknum Prajurit yang Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Danandaya Arya Putra
Kasus Relawan Ganjar–Mahfud Dianiaya Oknum Anggota TNI di Boyolali. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, untuk proses hukum yang dilakukan anggota TNI, langkah awal dimulai dari penyidikan, lalu penuntutan oleh ouditor militer. Selanjutnya tersangka akan menjalani sidang di pengadilan militer.

"Perlu saya sampaikan, mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer," katanya.

Dia menegaskan, proses hukum yang dijalankan akan dilakukan secara independen tanpa intervensi dari berbagai pihak.

"Proses hukum mulai dari Pom, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Viral Pria Todongkan Pistol ke Sopir Taksi Online di Tangsel, Pelaku Ternyata TNI

Megapolitan
15 hari lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Megapolitan
15 hari lalu

Momen Kapolres Metro Jaktim Interogasi Langsung Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU

Megapolitan
16 hari lalu

Ngaku-ngaku Aparat, Pria Pukul Petugas SPBU di Jaktim Ternyata Warga Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal