Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP. Oleh karenanya, KSAD tak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapapun.
"Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini," katanya.
Tatang mengatakan bahwa TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kemkominfo dan pihak Kepolisian guna menelusuri dan memproses lanjutan. Sebab, berita itu tak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan KSAD.
"Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD," pungkasnya.