TNI AD Tegaskan Jenderal Dudung Abdurachman Tak Atur Pengadaan Alutsista

Riezky Maulana
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto: MPI/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menyanggah asumsi liar yang menyebut bahwa KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengatur proyek pengadaan alutsista di TNI AD. Informasi itu bersifat missleading atau menggiring opini publik. 

"Isu di salah satu media yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat KSAD. Informasi itu menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ujar Tatang dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022). 

Kadispenad menyebut, Jenderal Dudung selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional. Menurut dia, Dudung mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.

Dia mengatakan, mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan Nomor 14 Tahun 2020. Di mana proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO.

Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP. Oleh karenanya, KSAD tak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapapun. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

1.147 Personel Paspampres Siap Amankan HUT ke-81 RI, Alutsista Canggih Disiagakan

7 hari lalu

KSP Dudung Pastikan Ekspor Mineral Mengandung LTJ Dibuka, 100 Kapal Tertahan Kembali Beroperasi

9 hari lalu

TNI AU Kembali Tambah Kekuatan, Terima Pesawat NC-212i Buatan Industri Dalam Negeri

9 hari lalu

Viral Kendaraan Tempur Berjajar di Monas, Ini Kata Mabes TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal