TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi di Perairan Tanjung Batu 

riana rizkia
TNI AL menggagalkan penyelundupan 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu pada, Kamis (20/5/2025). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu pada, Kamis (20/5/2025). Tiga orang tersangka diamankan dalam kasus tersebut dan barang bukti telah dimusnahkan di Mako Lantamal IV Batam. 

Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi menuturkan, puluhan ribu butir ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil penyergapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR), yang juga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba.

"Ketiga tersangka berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54). Kini ketiganya telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Fauzi kepada wartawan dikutip, Jumat (21/3/2025).

Fauzi menambahkan, TNI AL berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba, meskipun butuh tantangan dalam mendeteksinya.

"TNI AL membutuhkan komitmen seluruh komponen bangsa untuk melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

TNI AL Gandeng 3 Kejati, Perkuat Koordinasi Penyelidikan hingga Penyidikan di Laut

20 jam lalu

Momen Prajurit TNI AL dan Tentara Australia Mendarat di Situbondo, Rebut Sasaran di Pantai

4 hari lalu

Menko Dudung Perintahkan Satgas Buru Dalang Penyelundupan Benih Lobster dan Telusuri Aliran Dana

8 hari lalu

Bareskrim Tangkap Tatang Winata, Buronan Penyelundupan HP dari Korsel Rp250 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal