TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi di Perairan Tanjung Batu 

riana rizkia
TNI AL menggagalkan penyelundupan 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu pada, Kamis (20/5/2025). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu pada, Kamis (20/5/2025). Tiga orang tersangka diamankan dalam kasus tersebut dan barang bukti telah dimusnahkan di Mako Lantamal IV Batam. 

Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi menuturkan, puluhan ribu butir ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil penyergapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR), yang juga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba.

"Ketiga tersangka berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54). Kini ketiganya telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Fauzi kepada wartawan dikutip, Jumat (21/3/2025).

Fauzi menambahkan, TNI AL berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba, meskipun butuh tantangan dalam mendeteksinya.

"TNI AL membutuhkan komitmen seluruh komponen bangsa untuk melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar di Depok, 2 Pelaku Ditangkap

2 hari lalu

Kapal Induk KRI Sriwijaya juga bakal Dipakai untuk Tangani Bencana: Distribusi Bantuan hingga Evakuasi Korban

3 hari lalu

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Jadi Pangkalan Terapung Operasi Militer hingga Tanggap Bencana

4 hari lalu

TNI AL Gandeng 3 Kejati, Perkuat Koordinasi Penyelidikan hingga Penyidikan di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal