TNI AU Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Penganiaya Serda Ahmad hingga Tewas

Ari Sandita Murti
Jenazah Serda Ahmad Muzammil diduga korban penganiayaan senior saat tiba di rumah duka di Magetan (Foto: iNews/Asfi Manar)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspomau) telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil. Mereka berinisial Serda MTS, Serda MAD, Serda JM dan Serda AH.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami, telah ditetapkan empat orang tersangka, yaitu Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, Serda AH, dan seluruhnya adalah anggota TNI Angkatan Udara," ujar Komandan Puspomau, Marsda Daan Sulfi kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Serda Ahmad diketahui menjabat sebagai Admin Urusan Tata Usaha Sekretariat Dinas (Setdis) Dinas Psikologi Angkatan Udara (Dispsiau). Selain Serda Ahmad, terdapat dua korban lainnya, yakni Serda ZN dan Serda RP yang masih selamat.

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu 9 September 2026 lalu sekitar pukul 21.05 WIB hingga pukul 23.10 WIB.

"Kejadiannya adalah di Mess Galaksi, itu adalah messnya Dispsiau, Jalan Kopardara, Lanud Halim Perdanakusuma," ujar Daan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

BEM UI Ungkap Kronologi Penganiayaan Hafidz Hernanda, Diancam Dibunuh-HP Dirampas

2 hari lalu

Polisi Selidiki Penganiayaan Koordinator BEM UI oleh OTK di Tebet

3 hari lalu

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya OTK di Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan

4 hari lalu

Motif Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Cakung Jaktim: Cemburu Istri Chat Orang Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal