TNI AU Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Penganiaya Serda Ahmad hingga Tewas

Ari Sandita Murti
Jenazah Serda Ahmad Muzammil diduga korban penganiayaan senior saat tiba di rumah duka di Magetan (Foto: iNews/Asfi Manar)

Atas perbuatannya itu, para tersangka terancam hukuman 7 sampai 9 tahun penjara.

"Untuk proses penyidikan akan terus dilanjutkan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya," kata Daan.

Sebelumnya, pihak keluarga Serda Ahmad menyebut terdapat luka seperti benturan pada bagian dagu dan lebam di dada yang dinilai seperti bekas pukulan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

BEM UI Ungkap Kronologi Penganiayaan Hafidz Hernanda, Diancam Dibunuh-HP Dirampas

3 hari lalu

Polisi Selidiki Penganiayaan Koordinator BEM UI oleh OTK di Tebet

3 hari lalu

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya OTK di Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan

5 hari lalu

Motif Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Cakung Jaktim: Cemburu Istri Chat Orang Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal