"Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kapuspen.
Dia menyampaikan, langkah hukum yang dilakukan bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI, juga demi menjaga martabat seluruh prajurit.
"Serta menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional," katanya.
Sebelumnya, Ferry Irwandi menegaskan, dirinya tak lari ke mana-mana. Ferry juga menanggapi soal dirinya yang disebut sulit dihubungi pihak TNI.
"Dear jenderal, saya tidak lari ke mana-ke mana, setelah nomor saya di-doxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih," kata Ferry di akun @irwandiferry di Instagram, Senin (8/9/2025).