Menurut Kisdiyanto, satuan khusus TNI bisa saja langsung bergerak menindak KKB Papua. Namun, hal itu baru bisa dilakukan jika sudah ada arahan pemerintah.
"Sebenarnya TNI kalau sudah ada perintah dari negara, pemerintah, untuk segera mengeksekusi, kita akan laksanakan," kata dia.
Kisdiyanto menegaskan pihaknya juga harus sangat berhati-hati dan tidak asal dalam menindak kaum separatis.