Todung: Demokrasi sedang Dibunuh secara Perlahan Melalui Pemilu

Riyan Rizki Roshali
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (Foto Istimewa).

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengatakan, tujuan pihaknya mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK karena ingin menyelamatkan demokrasi. Ganjar mengingatkan, agenda reformasi tidak boleh dikangkangi.

"Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan, kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh dikangkangi dan semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi," kata Ganjar usai sidang perdana PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Ganjar menambahkan, MK merupakan benteng terakhir untuk menjaga demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik.

"Kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu, dan tentu saja kami akan menyerahkan seluruhnya kepada hakim konstitusi," ujar Ganjar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Prabowo di KTT ASEAN: Dorong Perdamaian di Myanmar dan Redam Ketegangan Thailand-Kamboja

Nasional
17 hari lalu

Mengimajinasikan Indonesia

Nasional
22 hari lalu

Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Jaga Inflasi: Kalau Ada Pemilu, Hampir Pasti Terpilih Lagi

Internasional
31 hari lalu

Maria Corina Machado Raih Nobel Perdamaian 2025, Simbol Perlawanan Demokrasi Venezuela

Nasional
2 bulan lalu

Perbaikan Sistem Pemilu dan Parpol Perlu Didorong, Demi Lahirkan Caleg Berkompeten dan Hindari Money Politics

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal