Todung: Demokrasi sedang Dibunuh secara Perlahan Melalui Pemilu

Riyan Rizki Roshali
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (Foto Istimewa).

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengatakan, tujuan pihaknya mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK karena ingin menyelamatkan demokrasi. Ganjar mengingatkan, agenda reformasi tidak boleh dikangkangi.

"Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan, kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh dikangkangi dan semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi," kata Ganjar usai sidang perdana PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Ganjar menambahkan, MK merupakan benteng terakhir untuk menjaga demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik.

"Kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu, dan tentu saja kami akan menyerahkan seluruhnya kepada hakim konstitusi," ujar Ganjar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

57 tahun lalu

Ajak Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Cerminkan Semangat Demokrasi

57 tahun lalu

PDIP Dicap Abu-Abu, Ini Jawaban Ganjar Pranowo

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal