JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tetap sesuai jadwal pada November 2024. Pelaksaan pilkada itu dinilai akan menghindarkan intervensi.
Todung menyebut apabila pilkada dilaksanakan lebih awal pada September 2024 maka dikawatirkan akan kembali terjadi intervensi.
"Kami mengapresiasi putusan putusan MK yang memang menurut kami sangat penting. Pertama mengenai putusan MK mengenai jadwal Pilkada," ujar Todung, Selasa (5/3/2024).
Todung menyebutkan jadwal pilkada yang ditentukan oleh undang-undang itu pada November 2024. Namun ada rancangan undang-undang perdebatan yang sedang dilakukan di DPR yang ingin memajukan jadwal Pilkada serentak ke September.
"Perdebatan ini masih berlangsung, pembahasan itu masih terus dilanjutkan pembahasan mengenai hal ini. MK sudah memutuskan bahwa pilkada serentak itu tetap dilaksanakan di bulan November dan menurut hemat kami putusan MK tersebut adalah bijak agar iklim Pilkada bisa terjauhkan dari cawe-cawe politik yang tidak perlu," papar Todung.