Tok! Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Suap DJKA

Tim iNews
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis hukuman 8 tahun dan enam bulan penjara kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (Foto: iNews)

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sedikit lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang sebelumnya tertanggal 21 September 2026. 

JPU KPK sebelumnya menuntut Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,6 miliar atas kasus jual-beli jabatan perangkat desa dan gratifikasi proyek DJKA.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 jam lalu

Ricuh, Massa Pendukung Sudewo Desak Pengadilan Sediakan Monitor Sidang

9 jam lalu

Jelang Vonis Sudewo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan di Pengadilan Tipikor Semarang

4 jam lalu

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Kasus Korupsi BNPB, Ini Isinya 

1 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal