Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

Danandaya Arya Putra
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) (dok. IMG)

"Dari bukti dan fakta terungkap dalam sidang pemeriksaan tidak terdapat alasan lain selain urgensi waktu," kata anggota DKPP Raka Sandi saat membacakan pertimbangan.

"DKPP tidak menafikkan penyewaan helikopter untuk kepentingan pelaksanaan tugas karena hal itu diperkenankan untuk alasan kondisi darurat daerah terisolir atau wilayah dengan keterbatasan akses ekstrem," sambungnya.

Sementara itu, Abdullah Sapi'i dinilai melanggar prinsip efisien yakni penyelenggara pemilu harus bersikap dan bertindak hati-hati dalam melakukan perencanaan dan penggunaan anggaran agar tidak berakibat pemborosan atau penyimpangan.

Alasan Abdullah Sapi'i ikut naik helikopter bersama Parsadaan Harahap merupakan dalih yang tidak dapat diterima. Sapi'i memiliki kekuasaan dan wewenang untuk menolak penyewaan helikopter hanya untuk kepentingan kehadiran Parsadaan Harahap.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Prabowo Minta Penanganan Karhutla Diperkuat, Helikopter hingga Pompa Air Harus Ditambah

7 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

7 hari lalu

Menhan Minta Pengusaha yang Punya Alutsista hingga Helikopter Bantu Atasi Karhutla

14 hari lalu

Aduannya Ditolak DKPP, Bonatua Tempuh Jalur KIP terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal