Tok! DPR Setujui 7 Hakim Mahkamah Agung

Felldy Aslya Utama
DPR menyetujui tujuh calon hakim agung Mahkamah Agung (MA) pada sidang paripurna. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - DPR menyetujui tujuh calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). Persetujuan itu diputuskan dalam sidang paripurna DPR, Selasa (5/12/2023).

Ketua DPR Puan Maharani mempersilakan terlebih dahulu kepada pimpinan Komisi III DPR untuk memaparkan hasil uji kelayakan dan uji kepatutan atau fit and proper test para calon hakim agung sebelum persetujuan disepakati.

Setelah itu, Puan mengambil keputusan dengan menanyakan sikap masing-masing anggota DPR atas apa yang disampaikan oleh pimpinan Komisi III DPR.

“Sidang dewan yang terhormat, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab para anggota dewan.

Dalam paparan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan proses seleksi terhadap hakim MA dan hakim ad hoc HAM MA.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Pimpin Rapat Bareng Menteri dan Serikat Buruh di DPR, Bahas Potensi PHK

57 tahun lalu

Hotman Sebut Razman Nasution Sudah Dijebloskan ke Rutan Cipinang

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Perempuan di Bandung Ditangkap, Anggota DPR: Layak Dikebiri

57 tahun lalu

Anggota DPR Usul Pakai AI buat Bantu Pasien di Daerah Minim Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal