Tok! DPR Setujui 7 Hakim Mahkamah Agung

Felldy Aslya Utama
DPR menyetujui tujuh calon hakim agung Mahkamah Agung (MA) pada sidang paripurna. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - DPR menyetujui tujuh calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). Persetujuan itu diputuskan dalam sidang paripurna DPR, Selasa (5/12/2023).

Ketua DPR Puan Maharani mempersilakan terlebih dahulu kepada pimpinan Komisi III DPR untuk memaparkan hasil uji kelayakan dan uji kepatutan atau fit and proper test para calon hakim agung sebelum persetujuan disepakati.

Setelah itu, Puan mengambil keputusan dengan menanyakan sikap masing-masing anggota DPR atas apa yang disampaikan oleh pimpinan Komisi III DPR.

“Sidang dewan yang terhormat, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab para anggota dewan.

Dalam paparan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan proses seleksi terhadap hakim MA dan hakim ad hoc HAM MA.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat

Nasional
6 jam lalu

Breaking News: MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR

Nasional
6 jam lalu

MKD Sepakat Proses Aduan, Sahroni hingga Uya Kuya bakal Disidang

Nasional
3 hari lalu

Bertemu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Menkeu Purbaya Tepis Kabar Tak Akur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal