Tok! DPR Setujui Penjualan Kapal Perang TNI KRI Ki Hajar Dewantara

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR (dok. IMG)

"Sekali lagi, Komisi I DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada Sidang Dewan yang terhormat untuk dapat menyetujui laporan ini menjadi keputusan DPR RI pada Rapat Paripurna hari ini," tambahnya.

Usai laporan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat meminta persetujuan kepada para anggota yang hadir.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI tentang persetujuan terhadap penjualan barang-barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara 364 dapat disetujui?” tanya Dasco.

​“Setuju," jawab anggota dewan.

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui permohonan pemindahtanganan barang milik negara (BMN) berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364. Pemindahtanganan itu dilakukan melalui mekanisme penjualan secara lelang.

Persetujuan diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Rapat dihadiri Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, KSAL Laksamana Muhammad Ali dan KSAU Marsekal Mohamad Tonny Harjono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Anggota Kopassus Dibacok di Cakung Jaktim gegara Masalah Renovasi Rumah

2 hari lalu

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Tindak Lanjuti Informasi KPK

3 hari lalu

TNI Kerahkan 3 Pesawat Cassa untuk Modifikasi Cuaca di Kalsel, Bawa 2,4 Ton Dry Ice

3 hari lalu

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI, Sebut 2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal