Tok! DPR Setujui Penjualan Kapal Perang TNI KRI Ki Hajar Dewantara

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR (dok. IMG)

"Sekali lagi, Komisi I DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada Sidang Dewan yang terhormat untuk dapat menyetujui laporan ini menjadi keputusan DPR RI pada Rapat Paripurna hari ini," tambahnya.

Usai laporan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat meminta persetujuan kepada para anggota yang hadir.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI tentang persetujuan terhadap penjualan barang-barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara 364 dapat disetujui?” tanya Dasco.

​“Setuju," jawab anggota dewan.

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui permohonan pemindahtanganan barang milik negara (BMN) berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364. Pemindahtanganan itu dilakukan melalui mekanisme penjualan secara lelang.

Persetujuan diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Rapat dihadiri Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, KSAL Laksamana Muhammad Ali dan KSAU Marsekal Mohamad Tonny Harjono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Ini Rinciannya

14 jam lalu

RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Bentuk Badan Baru di Bawah Presiden

1 hari lalu

DPR Minta Kemendikdasmen Tegur Sekolah Tak PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

3 hari lalu

Teluk Persia Panas! Militer AS Serang 3 Kapal Tanker Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal