Tok! Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Achmad Al Fiqri
Rapat Paripurna DPR menyepakati usulan pemberian kewarganegaraan kepada tiga pesepak bola yakni Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomu. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui permohonan naturalisasi pesepak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, Selasa (5/11/2024). Selain Diks, persetujuan juga diberikan kepada dua pesepak bola putri Estella Loupatty dan Noa Leatomu.

Mulanya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak selaku pimpinan rapat menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi XIII dan Komisi X DPR ihwal usulan naturalisasi ketiga pesepak bola keturunan Indonesia.

"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Saudara Kevin Diks, Saudari Estella Loupatty dan Noa Leatomu dapat disetujui?" tanya Dasco pada peserta rapat.

"Setuju," seru anggota DPR yang hadir dalam rapat.

Merespons itu, Dasco menyampaikan, proses naturalisasi tiga pesepak bola itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan UU yang berlaku. "Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme berlaku," kata Dasco.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 menit lalu

BGN Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Tata Kelola MBG, Jaga Kualitas Program

Nasional
1 jam lalu

Prabowo Wanti-Wanti: Tidak Boleh Ada Orang Pintar Merasa Bisa Akali Rakyat

Nasional
2 jam lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Buletin
15 jam lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal