Tok! Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Achmad Al Fiqri
Rapat Paripurna DPR menyepakati usulan pemberian kewarganegaraan kepada tiga pesepak bola yakni Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomu. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Sebelumnya, Komisi XIII dan Komisi X DPR telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024). Ketiganya ialah Kevin Diks, Estella Loupattt dan Noa Leatomu.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) pada masing-masing komisi pada Senin (4/11/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Soccer
6 jam lalu

Ranking Beda Jauh, Kevin Diks Justru Yakin Timnas Indonesia Bisa Tekuk Bulgaria

Nasional
15 jam lalu

Daftar Lengkap Efisiensi DPR: Rapat Tanpa Snack hingga Pegawai Diimbau Naik Transum

Nasional
21 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR Rapat Bahas Kreator Konten Amsal Sitepu Dijerat Kasus Korupsi Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal