Sebelumnya, Komisi XIII dan Komisi X DPR telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024). Ketiganya ialah Kevin Diks, Estella Loupattt dan Noa Leatomu.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) pada masing-masing komisi pada Senin (4/11/2024).