Tokoh Betawi Setuju Larangan Ziarah Kubur di TPU: Ini Keadaan Darurat

Antara
Ilustrasi Ziarah Kubur (Foto: Antara)

Salah satu isi dalam seruan itu di antaranya ziarah kubur ditiadakan pada 12-16 Mei 2021 dan sesuai kesepakatan kepala daerah se-Jabodetabek.

Larangan ziarah kubur sementara waktu selama periode tersebut bertujuan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Syamsul Ma'arif menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak paham soal ziarah kubur yang merupakan bagian dari budaya Betawi. Menurut dia, lebih baik diatur dan dipantau daripada melarang ziarah kubur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Epidemiolog Ungkap Risiko Wabah Pes Rusia Masuk Indonesia Sangat Kecil

22 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

26 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

28 hari lalu

Kekayaan Bernard Arnault Menguap Rp1.149 Triliun, Terdepak dari 10 Orang Terkaya Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal