Tokoh Betawi Setuju Larangan Ziarah Kubur di TPU: Ini Keadaan Darurat

Antara
Ilustrasi Ziarah Kubur (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi H Nuri Taher meminta masyarakat mematuhi aturan larangan ziarah kubur. Dia menyebut aturan itu untuk kemaslahatan bersama karena saat ini dalam keadaan darurat atau pandemiCovid-19.

"Memang (ziarah kubur) itu tradisi namun saat ini tradisi dikalahkan oleh keadaan darurat, kita harus hormati," kata H Nuri Taher dihubungi di Jakarta, Jumat (14/5/2021).

Menurut dia, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan larangan ziarah kubur saat Lebaran 1442 Hijriyah tersebut tidak masalah karena periode aturan tersebut dilaksanakan sementara.

"Tidak masalah (larangan ziarah kubur) dari pada mudaratnya lebih banyak timbul penyakit, kita harus hormati 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker)," ucapnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat Seruan Nomor 5 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan Idul Fitri 1442 Hijriah soal panduan Lebaran aman di rumah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Epidemiolog Ungkap Risiko Wabah Pes Rusia Masuk Indonesia Sangat Kecil

22 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

26 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

28 hari lalu

Kekayaan Bernard Arnault Menguap Rp1.149 Triliun, Terdepak dari 10 Orang Terkaya Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal