Tolak Tapera, Buruh Bakal Ajukan Judicial Review ke MA dan MK

Riyan Rizki Roshali
Buruh akan mengajukan judicial review aturan Tapera ke MA dan MK. Mereka menolak potongan tiga persen dari upah yang diterima. (Foto: RIyan Rizki Roshali)

"Semuanya dihitunglah, biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung. Mampu atau gak mampu, berat atau gak berat," kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Jokowi mencontohkan kebijakan BPJS. Awal mula program tersebut digulirkan menuai respons beragam dari kalangan masyarakat. Tapi, katanya, setelah berjalan masyarakat dapat merasakan manfaat.

"Seperti dulu waktu BPJS, di luar yang BPI gratis 96 juta kan juga ramai. Tapi setelah berjalan kan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan, kalau belum biasanya pro dan kontra," kata Jokowi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
1 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
2 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
2 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Nasional
10 hari lalu

Mengenal Marsinah, Buruh Kecil dari Nganjuk Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal