Tolak Tapera, Buruh Bakal Ajukan Judicial Review ke MA dan MK

Riyan Rizki Roshali
Buruh akan mengajukan judicial review aturan Tapera ke MA dan MK. Mereka menolak potongan tiga persen dari upah yang diterima. (Foto: RIyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Serikat buruh menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Mereka akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mungkin minggu depan JR (judicial review) PP Nomor 21 Tahun 2024 ke MA dan kami juga mempersiapkan dua minggu ke depan ke MK,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Said Iqbal juga meminta DPR bertanggung jawab dan mengambil sikap terkait program tersebut. Dia berharap pemerintahan selanjutnya bisa mendengarkan suara rakyat.

“DPR juga ikut tanggung jawab jangan cuci tangan, kan dia yang bikin undang-undangnya juga. Semoga DPR dan pemerintahan yang baru, presiden yang baru bisa mendengarkan suara hati rakyat buruh dan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal gaji buruh atau karyawan swasta yang dipotong 3 persen untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dia mengklaim aturan tersebut telah diperhitungkan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kelakar Hakim MK Arief Hidayat Ingin Cucunya Lahir di Solo: Biar Jadi Presiden atau Wapres

Nasional
24 jam lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Teken Keppres, Adies Kadir Tinggal Selangkah lagi Jadi Hakim MK

Nasional
2 hari lalu

Momen Arief Hidayat Hadiri Sidang MK Terakhir, Bacakan Putusan dengan Suara Serak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal