Dia menilai, jika Jokowi berniat maju dalam Pilpres 2024, MPR segera bersidang untuk mengamendemen UUD 1945. Faktanya, fraksi-fraksi di MPR telah menyampaikan tidak akan mengubah ketentuan Pasal 7 UUD 1945 terkait pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode.
Umbas yang pernah dipercaya menjadi ketua Panitia Silaturahmi Nasional (Silatnas) Relawan Jokowi pada 2016 ini menuturkan, Jokowi sempat tidak setuju ketika digaungkan gerakan Jokowi Dua Periode.
"Waktu itu saja ketika kami gaungkan gerakan itu, beliau sampaikan tidak relevan, masih fokus kerja dulu karena baru mau dua tahun menjabat. Intinya beliau tidak haus kekuasaan lah," katanya.
Dia mengungkapkan, Jokowi sudah berkali-kali menegaskan menolak jabatan untuk tiga periode. Penegasan ini, lanjut dia semestinya dapat dipahami oleh para pihak yang seolah-olah ingin menjerumuskan Jokowi untuk mengkhianati amanat Reformasi.
“Andai kata Pak Jokowi memang berniat tiga periode, pasti kami para relawan lebih tahu duluan. Ketika kami dipanggil berdiskusi tidak pernah tergambar, termanifestasi niatan itu sama sekali dari Pak Jokowi. Sebaliknya kita sudah dengar berulang kali beliau menolak masa jabatan presiden tiga periode,” ucapnya.