Tom Lembong Bacakan Pleidoi Kasus Korupsi Impor Gula Hari Ini

Nur Khabibi
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi impor gula, Rabu (9/7/2025). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Rabu, 9 Juli 2025 untuk pleidoi," tulis SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dilihat pada Rabu (9/7/2025). 

Disebutkan, sidang tersebut akan digelar di ruang Kusuma Atmadja.

Sebelumnya, Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara. Dia diyakini bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan.

Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Eks Penyidik KPK: Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi, Tuntutan 7 Tahun Terlalu Berat

Nasional
5 bulan lalu

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Reaksi Sang Istri

Buletin
5 bulan lalu

Dianggap Rugikan Negara Rp578 M! Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal