Sutikno memastikan, Tom Lembong bisa menghirup udara segar malam ini setelah proses administrasi selesai.
"Kita pastikan yang bersangkutan malam ini bisa keluar dari tahanan," katanya.
Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Dia telah divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama.