Tom Lembong Demam, Sidang Kasus Impor Gula Ditunda

Nur Khabibi
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (Foto: iNews.id)

"Untuk persidangan sendiri karena tidak bisa dilanjutkan hari ini, untuk itu kita jadwalkan, berharap kondisi terdakwa segera pulih, kita jadwalkan sidang di Senin 2 Juni 2025," ujar Dennie. 

Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Jaksa juga mengungkapkan terdapat 10 orang yang menerima cuan dari kasus korupsi impor gula pada 2015-2016. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36 atau Rp515 miliar. 

Angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara yang mencapai Rp578.105.411.622,47 atau Rp578 miliar. Namun, jaksa tidak menyebutkan adanya keuntungan yang didapatkan Tom Lembong untuk memperkaya diri dalam dakwaan tersebut.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Hakim Semprot Rachmat Gobel di Sidang Tom Lembong: Cuma Bapak yang Lupa Selalu

Nasional
7 bulan lalu

Reaksi Tom Lembong soal Hakim yang Tangani Sidangnya Terjerat Kasus Suap

Nasional
7 bulan lalu

Terjerat Kasus Suap, Ali Muhtarom Ternyata Hakim yang Tangani Sidang Tom Lembong

Nasional
8 bulan lalu

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Hakim Larang Media Siarkan Live Sidang Tom Lembong

Nasional
8 bulan lalu

Hakim Larang Media Siarkan Live Sidang Tom Lembong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal