Terjerat Kasus Suap, Ali Muhtarom Ternyata Hakim yang Tangani Sidang Tom Lembong

Danandaya Arya Putra
Hakim PN Jakpus Ali Muhtarom terjerat kasus suap terkait vonis lepas perkara ekspor CPO (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ali Muhtarom terjerat kasus suap terkait vonis lepas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO). Ali ternyata merupakan salah satu hakim yang saat ini tengah menangani sidang mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Dengan ditahannya Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pun mengubah susunan majelis yang menangani perkara kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong, Senin (14/4/2025) hari ini.

"Menimbang bahwa oleh karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, maka untuk mengadili perkara tersebut perlu ditunjuk hakim anggota untuk menggantikan yang susunannya akan ditetapkan di bawah ini," kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika sebelum memulai persidangan.

Perubahan susunan majelis ini telah sesuai dengan surat bernomor 34/Pidsus.TPK/2025 PN Jakarta Pusat, tentang penetapan hakim. 

Dennie Arsan Fatrika masih menjadi hakim ketua perkara tersebut. Sementara dua hakim anggota lainnya yakni Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan yang menggantikan Ali Muhtarom.

Setelah susunan majelis baru dibacakan, persidangan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
8 jam lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
2 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal