Tom Lembong Diserahkan ke Kejari Jakpus, Selangkah lagi Disidang

Ari Sandita Murti
Kejagung serahkan mantan Mendag Tom Lembong ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung resmi menyerahkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025). Dengan demikian, tinggal selangkah lagi Tom Lembong disidang terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Selain Tom Lembong, tersangka kasus yang sama Charles Sitorus juga diserahkan ke Kejari Jakpus.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tersangka TTL dan tersangka CS kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pusat," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangannya, Jumat (14/2/2025).

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Dia pun ditahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Daftar Pejabat Dilantik Prabowo Hari Ini, Kepala BP BUMN, Wamen hingga Dubes

Nasional
16 jam lalu

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Ahli Beberkan Hak Tersangka Dapat SPDP

Nasional
18 jam lalu

Sidang Praperadilan, Kejagung Serahkan Tumpukan Dokumen terkait Penetapan Tersangka Nadiem Makarim

Nasional
23 jam lalu

Ini Alasan Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal