Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini

Nur Khabibi
Mantan Mendag Tom Lembong. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa akan membacakan surat tuntutan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi importasi gula, Jumat (4/7/2025). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Terdakwa Thomas Lembong, agenda pembacaan tuntutan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Andi Saputra, Jumat (4/7/2025). 

Sidang tersebut dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. 

Selain Tom Lembong, terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus juga akan mendengarkan surat tuntutan jaksa. 

Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar pada Kamis 6 Maret 2025. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Jaksa juga mengungkapkan terdapat 10 orang yang menerima cuan dari kasus korupsi impor gula pada 2015-2016. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36 atau Rp515 miliar. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong ke Hakim: Saya Belum Temukan Kesalahan Saya

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Ngaku Terima Kabar Dibidik Kejagung usai Gabung Timnas AMIN

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Ruang Sidang: Saya Bete, Dibilang Bahaya

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Ngaku Lupa soal Izin Impor yang Ditandatanganinya: Sampai Sekarang Tak Ingat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal