Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini

Nur Khabibi
Mantan Mendag Tom Lembong. (Foto: iNews.id)

Angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara yang mencapai Rp578.105.411.622,47 atau Rp578 miliar. Namun, jaksa tidak menyebutkan adanya keuntungan yang didapatkan Tom Lembong untuk memperkaya diri dalam dakwaan tersebut.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong ke Hakim: Saya Belum Temukan Kesalahan Saya

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Ngaku Terima Kabar Dibidik Kejagung usai Gabung Timnas AMIN

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Ruang Sidang: Saya Bete, Dibilang Bahaya

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Ngaku Lupa soal Izin Impor yang Ditandatanganinya: Sampai Sekarang Tak Ingat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal