Tom Lembong Kecewa Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Minta Jaksa Transparan

Riyan Rizki Roshali
Mantan Mendag Tom Lembong kecewa usai didakwa merugikan negara Rp578 miliar terkait kasus korupsi impor gula. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kecewa didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Dia menyebut jaksa tidak melampirkan dasar penghitungan kerugian negara tersebut.

“Saya kecewa atas dakwaan yang disampaikan, sebagai contoh dalam situasi di mana soal kerugian negara dalam perkara saya semakin tidak jelas, tidak ada lampiran audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang menguraikan dasar penghitungan kerugian negara tersebut,” kata Tom usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Dia mengklaim dakwaan jaksa tidak mencerminkan realita yang terjadi. Dia meminta jaksa transparan terkait kerugian negara.

“Dalam hal ini saya berharap agar kejaksaan setransparan mungkin terkait isu kerugian negara. Secara umum saya melihat dakwaan tidak mencerminkan dengan akurat realita yang berlaku pada saat itu ya di saat masa-masa yang diperkarakan,” ujar dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tom Lembong merugikan negara sebesar Rp578 miliar. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Momen Pramono Kaget Ditanya soal OTT Sampah, Dikira Kasus Korupsi

2 hari lalu

Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

2 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Lahan, Panggil Eks Wakapolri Oegroseno

4 hari lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal