Tom Lembong Laporkan 3 Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara ke MA

Danandaya Arya Putra
Kuasa hukum Tom Lembong resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung (MA) (foto: iNews.id)

"Dia (Tom) ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," ujarnya.

Tak hanya melapor ke MA, Zaid menyebut dirinya juga akan menyambangi Komisi Yudisial (KY) untuk membuat laporan serupa. Setelah dari KY, dia akan mendatangi Ombudsman dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Nah kalau untuk audit BPKP siapa yang dilaporkan, ya auditornya dan khususnya ketua tim auditnya yang telah membuat audit," katanya.

Sebelumnya, Tom akhirnya akhirnya menghirup udara bebas pada Jumat (1/8/2025) malam setelah mendekam di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Tom keluar dari rutan Cipinang sekitar pukul 22.03 WIB. Dia ditemani oleh istrinya Franciska Wihardja; pengacaranya, Ari Yusuf Amir; mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan; Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid dan analis kebijakan publik Said Didu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Jawaban Kejagung soal Isu Politik di Balik Kasus Tom Lembong

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Tom Lembong Pengaruh Hukum Buruk terhadap Ekonomi

Nasional
3 bulan lalu

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Noel: Hati Prabowo Seputih Salju, Memaafkan Tanpa Dendam

Nasional
3 jam lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal