Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi Redam Harga Pangan dalam Sidang Impor Gula

Nur Khabibi
Tom Lembong ungkap diperintah Jokowi untuk redam harga pangan dalam sidang importasi gula, Senin (30/6/2025). (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku mendapat perintah dari Presiden ke-7, Joko Widodo untuk meredam gejolak harga pangan. Hal itu disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).

Tom Lembong menyampaikan itu sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menanyakan perihal surat Kementerian Perdagangan yang memberikan persetujuan impor gula ke PT PPI. 

"Mengenai surat penugasan importasi?" tanya Hakim. 

"Iya yang Mulia, saya memberikan surat penugasan kepada PPI," jawab Tom. 

"Memberikan surat penugasan ya?" lanjut Hakim bertanya. 

"Menindaklanjuti, saya menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh Menteri Perdagangan pendahulu saya, Pak Rachmat Gobel," jawab Tom. 

Tom menjelaskan, dirinya memperpanjang persetujuan kepada PT PPI yang dari Mendag sebelumnya, Rachmat Gobel. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Roy Suryo bakal Hadirkan Saksi dari Pasar Pramuka, Buktikan Ijazah Jokowi Palsu

6 jam lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

6 jam lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

10 jam lalu

Eks Menpora Dito Ungkap Jokowi dan Pemerintah Saudi Bahas Haji saat Makan Siang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal