Tom juga mengaku bisa memaafkan jika ada hasil audit yang keliru. Namun menurutnya, auditor harus bekerja secara profesional dan sesuai standar yang layak.
"Kalau pun auditnya keliru kita bisa mengerti. Tapi kalau prosesnya kacau balau apalagi nanti hasilnya juga kacau, saya kira sebagai profesional tidak mungkin kita biarkan begitu saja," ucap Tom.
Tom juga menegaskan bahwa aduan terhadap BPKP tidak didasari atas adanya sentimen negatif. Dia menegaskan laporan ini semata-mata agar auditor bisa bekerja lebih profesional lagi ke depan.
"Sekali lagi, tidak ada sentimen, emosi apapun, justru 100 persen punya niat konstruktif positif," ujarnya.
Sebagai informasi, Tom Lembong melaporkan hakim yang memeriksa perkaranya hingga auditor BPKP. Langkah itu diambil usai Tom mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.