Tom Lembong Sambangi Ombudsman, Bahas Laporan Auditor BPKP terkait Kerugian Negara

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Tom menjelaskan, auditor BPKP yang dimaksud adalah pihak yang menghitung adanya kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar. Padahal, kata dia, nilai itu tidak sesuai berdasarkan putusan yang sempat dibacakan saat dirinya masih menjadi terdakwa.

Tom juga mengaku bisa memaafkan jika ada hasil audit yang keliru. Namun menurutnya, auditor harus bekerja secara profesional dan sesuai standar yang layak.

"Kalau pun auditnya keliru kita bisa mengerti. Tapi kalau prosesnya kacau balau apalagi nanti hasilnya juga kacau, saya kira sebagai profesional tidak mungkin kita biarkan begitu saja," ucap Tom.

Tom juga menegaskan bahwa aduan terhadap BPKP tidak didasari atas adanya sentimen negatif. Dia menegaskan laporan ini semata-mata agar auditor bisa bekerja lebih profesional lagi ke depan.

"Sekali lagi, tidak ada sentimen, emosi apapun, justru 100 persen punya niat konstruktif positif," ujarnya.

Sebagai informasi, Tom Lembong melaporkan hakim yang memeriksa perkaranya hingga auditor BPKP. Langkah itu diambil usai Tom mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

KY Fokus Gali Kejanggalan di Balik Vonis Tom Lembong: Usik Rasa Keadilan Banyak Orang

1 tahun lalu

Tom Lembong Datangi KY, Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Jakpus

4 hari lalu

Ketua Ombudsman RI Absen Raker Komisi II DPR, Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

11 hari lalu

Ini Alasan Hakim PT DKI Jatuhkan Hukuman Uang Pengganti Rp5 Miliar ke Ibam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal