JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau dikenal Tom Lembong mengunjungi kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025). Tom datang untuk menindaklanjuti laporan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sebelumnya disampaikan.
Tom Lembong terlihat datang pada pukul 13.00 WIB. Tom terlihat didampingi tim penasihat hukumnya, Ari Yusuf Amir dan Zaid Mushafi.
"Kami datang untuk menghadap pada pejabat Ombudsman yang terkait ya, berwenang soal laporan kami, melaporkan auditor BPKP," ujar Tom di Kantor Ombudsman RI, Selasa (12/8/2025).
Tom menambahkan, laporan ini dinilai penting, sebab pekerjaan audit merupakan tugas sentral dalam menjaga fungsi perekonomian. Apalagi, auditor BPKP merupakan institusi milik negara.
"Jadi jangan sampai kita lakukan yang namanya pembiaran. Tidak bisa kita biarkan, ini layak kita angkat dan layak kita sisihkan waktu dan tenaga untuk bekerja sama dengan pengawas atau lembaga yang berwenang dan memang sesuai untuk melakukan evaluasi terhadap kurang lebih ya Ombudsman terhadap BPKP," tuturnya.
Tom menjelaskan, auditor BPKP yang dimaksud adalah pihak yang menghitung adanya kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar. Padahal, kata dia, nilai itu tidak sesuai berdasarkan putusan yang sempat dibacakan saat dirinya masih menjadi terdakwa.