TPDI Laporkan Dugaan Nepotisme Jokowi, Gibran hingga Anwar Usman ke KPK Buntut Putusan MK

Bachtiar Rojab
TPDI melaporkan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Ketua MK Anwar Usman dan sejumlah orang ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme terkait proses perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu. (Foto: Istimewa)

"Meminta agar KPK memanggil sejumlah nama antara lain Jokowi dkk. sebagai saksi, diharapkan KPK dapat menemukan peristiwa pidana kolusi dan nepotismenya, dan siapa-siapa saja pelakunya dari nama-nama saksi yang disebutkan di atas," kata Petrus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak ingin ikut campur urusan anaknya Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai, Gibran sudah dewasa sehingga bisa mengambil keputusan.

Melihat sepak terjang anaknya, Jokowi memastikan tak ingin ikut campur. Sebagai orang tua, dia pun hanya merestui semua putusannya.

"Orang tua itu mendukung dan merestui. Keputusan semuanya di Gibran karena sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan," kata Jokowi usai Apel Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Noel Mau Tiru Yaqut Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ini Alasannya

Nasional
11 jam lalu

Ikuti Jejak Eks Menag Yaqut, Noel bakal Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Nasional
12 jam lalu

KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan terkait Kembalinya Eks Menag Yaqut ke Rutan

Nasional
13 jam lalu

KPK Kembalikan Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal