TPDI Laporkan Dugaan Nepotisme Jokowi, Gibran hingga Anwar Usman ke KPK Buntut Putusan MK

Bachtiar Rojab
TPDI melaporkan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Ketua MK Anwar Usman dan sejumlah orang ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme terkait proses perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu. (Foto: Istimewa)

"Meminta agar KPK memanggil sejumlah nama antara lain Jokowi dkk. sebagai saksi, diharapkan KPK dapat menemukan peristiwa pidana kolusi dan nepotismenya, dan siapa-siapa saja pelakunya dari nama-nama saksi yang disebutkan di atas," kata Petrus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak ingin ikut campur urusan anaknya Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai, Gibran sudah dewasa sehingga bisa mengambil keputusan.

Melihat sepak terjang anaknya, Jokowi memastikan tak ingin ikut campur. Sebagai orang tua, dia pun hanya merestui semua putusannya.

"Orang tua itu mendukung dan merestui. Keputusan semuanya di Gibran karena sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan," kata Jokowi usai Apel Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Segera Disidang, KPK Limpahkan Surat Dakwaan Kasus Kuota Haji ke Pengadilan

12 jam lalu

Prabowo Soroti Timur Tengah: Sore-Malam Eskalasi Konflik, Bisa Picu Perlombaan Nuklir

12 jam lalu

Prabowo Ingatkan Kondisi Geopolitik Dunia Sangat Rawan, Perang Dahsyat di Mana-Mana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal