TPN Ganjar-Mahfud Minta KPU Kembalikan Format Debat Capres Cawapres Sesuai UU

riana rizkia
TPN Ganjar-Mahfud meminta KPU mengembalikan format debat capres cawapres sesuai dengan UU. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta KPU untuk mengembalikan format debatcapres cawapres sesuai dengan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Hal ini disampaikan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

"Kita masih berharap kepada KPU untuk kembali kepada Undang-Undang, kembali kepada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan menetapkan debat itu seperti tetap seperti sedia kala, tiga kali untuk capres, dua kali untuk cawapres," ujar Todung dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (2/12/2023). 

Terlebih kata Todung, belum ada kesepakatan dari masing-masing tim pemenangan tiga pasangan calon terkait perubahan format debat capres cawapres. 

"Saya tahu bahwa TPN masing-masing tim, masing-masing paslon itu sudah bertemu dengan KPU. Sejauh yang saya tahu, belum ada kesepakatan," katanya. 

Menurutnya, patut dicurigai perubahan format debat capres cawapres yang digelar KPU hanyalah akal-akalan yang sudah disiapkan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Respons Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo Minta Kewenangan Pimpinan Daerah Dipertegas

9 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

16 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

23 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal