TPN Ganjar-Mahfud Minta KPU Kembalikan Format Debat Capres Cawapres Sesuai UU

riana rizkia
TPN Ganjar-Mahfud meminta KPU mengembalikan format debat capres cawapres sesuai dengan UU. (Foto: iNews)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, lima putaran debat akan tetap dibagi menjadi dua bagian, yakni tiga kali debat antarcapres dan dua antarcawapres. Namun, dalam lima kali debat tersebut, pasangan capres cawapres akan hadir bersamaan, hanya porsi bicaranya yang dibedakan.

Namun menurut Todung, hal tersebut akan membuat publik tidak bisa menilai sejauh mana pengetahuan dan kesiapan capres maupun cawapres dalam memimpin Indonesia ke depan. Untuk itu, Todung menilai debat antarcapres dan antarcawapres sangat penting dilakukan secara terpisah. 

"Sejauh mana capres itu cukup cerdas, cukup punya pengetahuan, cukup punya komitmen, cukup punya kesiapan untuk memimpin Indonesia di masa depan," katanya. 

"Nah demikian juga dengan cawapres. Cawapres itu juga perlu membuktikan kepada publik bahwa dia punya visi, komitmen, kemampuan, kesiapan, dan publik tau, publik tidak bodoh, publik tau bahwa cawapres itu bukan semata-mata ban serep," ucapnya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet

Nasional
10 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
10 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
10 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal