TPN Ganjar-Mahfud Minta KPU Kembalikan Format Debat Capres Cawapres Sesuai UU

riana rizkia
TPN Ganjar-Mahfud meminta KPU mengembalikan format debat capres cawapres sesuai dengan UU. (Foto: iNews)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, lima putaran debat akan tetap dibagi menjadi dua bagian, yakni tiga kali debat antarcapres dan dua antarcawapres. Namun, dalam lima kali debat tersebut, pasangan capres cawapres akan hadir bersamaan, hanya porsi bicaranya yang dibedakan.

Namun menurut Todung, hal tersebut akan membuat publik tidak bisa menilai sejauh mana pengetahuan dan kesiapan capres maupun cawapres dalam memimpin Indonesia ke depan. Untuk itu, Todung menilai debat antarcapres dan antarcawapres sangat penting dilakukan secara terpisah. 

"Sejauh mana capres itu cukup cerdas, cukup punya pengetahuan, cukup punya komitmen, cukup punya kesiapan untuk memimpin Indonesia di masa depan," katanya. 

"Nah demikian juga dengan cawapres. Cawapres itu juga perlu membuktikan kepada publik bahwa dia punya visi, komitmen, kemampuan, kesiapan, dan publik tau, publik tidak bodoh, publik tau bahwa cawapres itu bukan semata-mata ban serep," ucapnya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Rismon Ajak Diskusi soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Saja Diblokir

Nasional
24 hari lalu

Kronologi Pigai dan Uceng Guru Besar UGM Saling Serang di X, Berujung Tantangan Debat di TV

Nasional
24 hari lalu

Saling Serang di X, Pigai Tantang Uceng Guru Besar UGM Debat Live di TV Nasional

Buletin
1 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal