TPN Ganjar-Mahfud Minta KPU Kembalikan Format Debat Capres Cawapres Sesuai UU

riana rizkia
TPN Ganjar-Mahfud meminta KPU mengembalikan format debat capres cawapres sesuai dengan UU. (Foto: iNews)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, lima putaran debat akan tetap dibagi menjadi dua bagian, yakni tiga kali debat antarcapres dan dua antarcawapres. Namun, dalam lima kali debat tersebut, pasangan capres cawapres akan hadir bersamaan, hanya porsi bicaranya yang dibedakan.

Namun menurut Todung, hal tersebut akan membuat publik tidak bisa menilai sejauh mana pengetahuan dan kesiapan capres maupun cawapres dalam memimpin Indonesia ke depan. Untuk itu, Todung menilai debat antarcapres dan antarcawapres sangat penting dilakukan secara terpisah. 

"Sejauh mana capres itu cukup cerdas, cukup punya pengetahuan, cukup punya komitmen, cukup punya kesiapan untuk memimpin Indonesia di masa depan," katanya. 

"Nah demikian juga dengan cawapres. Cawapres itu juga perlu membuktikan kepada publik bahwa dia punya visi, komitmen, kemampuan, kesiapan, dan publik tau, publik tidak bodoh, publik tau bahwa cawapres itu bukan semata-mata ban serep," ucapnya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
27 hari lalu

Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!

Buletin
28 hari lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Nasional
29 hari lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal