TPN Minta Fatwa MA Permudah Perantau Nyoblos, Usulkan Cukup Pakai KTP hingga Paspor

Nur Khabibi
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ifdhal Kasim (Foto: Ist)

Ifdhal juga mengungkapkan bahwa TPN mencatat banyak pelanggaran Pemilu yang terjadi, termasuk penggunaan fasilitas negara untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dan politik uang.

"Ini adalah bentuk ketidaknetralan dari aparat pemerintah, yang akhir-akhir ini makin sering terungkap. Kami khawatir bahwa ada skenario yang memaksakan pilpres kali ini berlangsung satu putaran, termasuk dengan melakukan berbagai pelanggaran,” papar Ifdhal.

TPN telah melaporkan berbagai pelanggaran tersebut ke Bawaslu di berbagai tingkatan. Ifdhal berharap Bawaslu dapat menindak tegas pelanggaran-pelanggaran tersebut agar Pemilu 2024 dapat berlangsung secara adil dan demokratis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
3 hari lalu

Jelang Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

Nasional
10 hari lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Nasional
11 hari lalu

Penampakan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperiksa KPK, Tangan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal