TPN Minta Fatwa MA Permudah Perantau Nyoblos, Usulkan Cukup Pakai KTP hingga Paspor

Nur Khabibi
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ifdhal Kasim (Foto: Ist)

Ifdhal juga mengungkapkan bahwa TPN mencatat banyak pelanggaran Pemilu yang terjadi, termasuk penggunaan fasilitas negara untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dan politik uang.

"Ini adalah bentuk ketidaknetralan dari aparat pemerintah, yang akhir-akhir ini makin sering terungkap. Kami khawatir bahwa ada skenario yang memaksakan pilpres kali ini berlangsung satu putaran, termasuk dengan melakukan berbagai pelanggaran,” papar Ifdhal.

TPN telah melaporkan berbagai pelanggaran tersebut ke Bawaslu di berbagai tingkatan. Ifdhal berharap Bawaslu dapat menindak tegas pelanggaran-pelanggaran tersebut agar Pemilu 2024 dapat berlangsung secara adil dan demokratis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Heboh Warga Baduy Ditolak RS gegara Tak Punya KTP

Nasional
6 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Internasional
6 hari lalu

Mengapa Paspor Timor Leste Lebih Kuat daripada Indonesia?

Nasional
15 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Destinasi
21 hari lalu

Geger! Paspor Malaysia Sekuat Amerika Serikat, Apa Keuntungannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal