TPS di Bekasi Kembali Gelar Pemungutan Suara, sesuai Rekomendasi Bawaslu

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

Vidya merinci, di Kecamatan Rawalumbu terdapat 17 TPS yang kekurangan surat suara DPRD Provinsi.

Kemudian, ada 9 TPS di Kecamatan Mustikajaya yang juga kekurangan surat suara. Dari 9 TPS di Kecamatan Mustikajaya, 1 TPS di antaranya kekurangan seluruh kertas suara kecuali surat suara suara Presiden dan Wakil Presiden. 

Di Kecamatan Bekasi Timur terdapat satu TPS yang direkomendasikan melakukan PSL. PSL di wilayah ini juga berkaitan dengan pemilihan caleg tingkat DPRD Provinsi. 

Lalu, satu TPS terakhir berada di Kecamatan Bekasi Utara yang melanjutkan PSL.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
8 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
8 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Nasional
14 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal