Vidya merinci, di Kecamatan Rawalumbu terdapat 17 TPS yang kekurangan surat suara DPRD Provinsi.
Kemudian, ada 9 TPS di Kecamatan Mustikajaya yang juga kekurangan surat suara. Dari 9 TPS di Kecamatan Mustikajaya, 1 TPS di antaranya kekurangan seluruh kertas suara kecuali surat suara suara Presiden dan Wakil Presiden.
Di Kecamatan Bekasi Timur terdapat satu TPS yang direkomendasikan melakukan PSL. PSL di wilayah ini juga berkaitan dengan pemilihan caleg tingkat DPRD Provinsi.
Lalu, satu TPS terakhir berada di Kecamatan Bekasi Utara yang melanjutkan PSL.