JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan tidak puas dengan penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dihentikan Bareskrim Polri. Adapun, Dit Tipidum Bareskrim menghentikan penyelidikan kasus tersebut pada, Kamis (22/5/2025), karena ijazah Jokowi dinilai identik atau asli.
Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah mengatakan, pihaknya berencana kembali mendatangi Bareskrim Polri agar penyelidikan kasus ini dilanjut. Dia mengaku akan membawa sejumlah bukti agar penyelidikan bisa dilanjutkan.
"Saya kira nanti siang pasca pertemuan hari ini kami akan khususnya TPUA dan tim kuasa hukum akan datang ke Bareskrim, menyampaikan bukti tambahan pendalaman penyelidikan, untuk mengambil konklusi bahwa penyelidikan belum selesai," ujar Rizal dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (14/7/2025).
Dalam penyelidikan yang dilaksanakan Bareskrim Polri, Rizal menyoroti tiga ijazah yang dibandingkan dengan milik Jokowi dinilai tidak identik.
"Saya kira itu bantahan itu menjadi poin penting bahwa ijazah 3 teman seangkatan Joko Widodo tidak identik jadi berbeda dengan konklusi 22 Mei 2025 yang menyebut identik. Identik dari mana dan siapa komparasinya adakah otentikasi dari pembanding tidak dijelaskan di dalam gelar perkara khusus," tuturnya.
Lalu, soal perbedaan nama dan tanda tangan pembimbing utama pada lembar pengesahan skripsi Joko Widodo. Kemudian, terkait dugaan adanya keterlibatan tim pembuatan ijazah Jokowi di Pasar Pramuka.
"Dengan itu kami sampaikan bukti nanti pada siang hari itu satu video podcast topi merah dengan Refly Harun pada RH Channel dengan analisis error level analysis Luminance gradient analysis face comparison face recognition dan lain-lainnya yang menunjukkan tidak identik dan dugaan kuat palsunya ijazah Joko Widodo," ucapnya.