JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta peristiwa kecelakaan maut yang mengakibatkan seorang petugas Patwal Iptu Dwi Setiawan tewas terlindas. Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan terjadi karena sopir truk saat terjadi kecelakaan tengah memainkan handphone.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, polisi telah memeriksa sopir truk yang mengakibatkan kecelakaan tersebut. Hasil periksaan, sopir membenarkan bahwa saat mengemudi dan terjadi kecelakaan dia tengah mengenakan handphone.
"Iya memang betul ada perbuatan supir menggunakan HP saat itu," kata Argo saat dihubungi MNC, Jumat (29/10/2021).
Akibat aktivitas penggunaan handphone tersebut sopir kehilangan konsentrasi hingga mengakibatkan kecelakaan. "Penggunaan HP tersebut sehingga mengakibatkan timbulnya peristiwa kecelakaan," katanya..
Rencananya polisi pada pagi ini akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut untuk menentukan tersangka. Gelar perkara dilakukan karena dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi telah memenuhi bukti untuk menaikkan status tersangka pada sopir truk.