Truk Tabrak Polisi Patwal hingga Meninggal, Sopir Diduga Main HP saat Mengemudi

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi meninggal. Polisi patwal meninggal di Bekasi diduga akibat sopir truk lalai(Foto: Istimewa)

"Satu bukti lagi keterangan dari sopir. Kalau keterangan sopir memenuhi kita naikkan statusnya jadi tersangka," tuturnya.

Dia menduga bahwa sopir telah melakukan pelanggaran Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

"Karena kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia ancaman hukuman enam tahun penjara," tegasnya. 

Sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi saat korban tengah mengawal rombongan tim supervisi Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan kegiatan di Bekasi. 

Saat tengah membuka jalan dan mengarahkan supir truk untuk menepi dengan tujuan untuk memudahkan laju kendaraan saat iring-iringan. Secara tiba-tiba truk berpindah ke jalur kanan dan menyenggol kendaraan korban hingga terjatuh dan terlindas.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota PJR Polda Metro Jaya Meninggal saat Tolong Kendaraan Mogok di Tol JORR

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Diduga Terobos Lampu Merah

57 tahun lalu

Halte Tebet Eco Park Tetap Layani Penumpang Transjakarta usai Ditabrak Truk

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Halte Tebet Eco Park hingga Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal