Tujuh Jenderal Bintang Tiga Polri Pensiun di Tahun 2023

Puteranegara Batubara
Sebanyak tujuh jenderal tiga Polri akan pensiun tahun ini (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak tujuh personel Polri berpangkat Komjen akan memasuki masa pensiun. Di antaranya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Selanjutnya, Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan. Serta, Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko. 

Sebagai anggota Polri, masa pensiun seseorang memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan disebutkan batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun. 

Adapun Pati Polri berpangkat Komjen yang dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun adalah; 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Serentak, 42 Pati dan Ribuan Personel Dapat Promosi

Nasional
2 hari lalu

Ada Istilah No Viral No Justice, Kapolri Minta Polisi Tak Baperan

Nasional
2 hari lalu

Peduli Korban Bencana Sumatra, Taruna Akpol Angkatan ke-59 Kirim Bantuan Logistik

Nasional
2 hari lalu

Instruksi Kapolri ke Jajaran: Dengarkan Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal